Tugas
Lembaga Khusus PBB
LEMBAGA PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa
disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau
disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional
yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,keamanan
internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak
asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk
bekerja pada isu-isu tertentu. Dan berikut tugas -tugas dari lembaga khusus
tersebut.
TUGAS-TUGAS LEMBAGA PBB
UNICEF
Didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946.
Bermarkas besar diKota New York, UNICEF. memberikan bantuan kemanusiaan dan
perkembangan jangka panjang kepada anak-anak dan ibunya di negara-negara
berkembang. UNICEF merupakan agensi yang didanai secara sukarela, oleh karena
itu agensi ini bergantung pada sumbangan dari pemerintah dan pribadi.
Program-programnya menekankan pengembangan pelayanan masyarakat untuk
mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
UNESCO
UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas
di Paris,Perancis. Didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah
mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara
melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa
saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan
hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).
UNESCO memiliki
lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu
sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi. Proyek yang
disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru;
program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya,
promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk
mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba
untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
IMF
organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
UNHCR
Bermarkas di Jenewa, Swis. Didirikan pada tanggal 14
Desember 1950, bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada
pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintahan atau PBB kemudian
untuk mendampingi para pengungsi tersebut dalam proses pemindahan tempat
menetap mereka ke tempat yang baru.
Badan itu diberi mandat untuk memimpin dan mengkoordinasikan langkah-langkah
internasional untuk melindungi pengungsi dan menyelesaikan permasalahan
pengungsi di seluruh dunia. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi hak-hak
para pengungsi. Badan ini memastikan setiap pengungsi mendapatkan hak untuk
memperoleh perlindungan
WHO
Satu badan PBB yang bertindak sebagai sebagai
koordinator kesehatan umuminternasional dan bermarkas
di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April1948. WHO
mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi
Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi WHO
menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO “adalah agar semua orang mencapai
tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan”. Tugas utama WHO yaitu
membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
Selain mengatur
usaha-usaha internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular,
seperti SARS , malaria , tuberkulosis , flu
babi dan AIDS , WHO juga mensponsori program-program yang
bertujuan mencegah dan mengobati penyakit-penyakit seperti contoh-contoh tadi.
WHO mendukung perkembangan dan distribusi vaksin yang aman dan efektif,
diagnosa penyakit dan kelainan, dan obat-obatan.
Ditambah lagi dalam
tugasnya memusnahkan penyakit, WHO juga melaksanakan berbagai kampanye yang
berhubungan dengan kesehatan — contohnya, untuk meningkatkan konsumsi
buah-buahan dan sayur-sayuran di seluruh dunia dan berusaha mengurangi
penggunaan tembakau
FOA
Bermarkas di Roma, Italia, FAO bertujuan untuk menaikkan
tingkat nutrisi dan taraf hidup; meningkatkan produksi, proses,
pemasaran dan penyaluran produk pangandan pertanian; mempromosikan
pembangunan di pedesaan; dan melenyapkan kelaparan. FAO dibentuk
tahun 1945 di Quebec City, Quebec, Kanada.
Pada 1951, markasnya dipindahkan dari Washington, D.C., AS ke Roma,
Italia. Terhitung 26 November 2005, FAO mempunyai 189 anggota (188
negara dan Komunitas Eropa).
Aktivitas utama FAO
terkonsentrasi pada 4 bagian:
§ Bantuan Pembangunan
untuk negara-negara berkembang.
§ Informasi mengenai
nutrisi, pangan, pertanian, perhutanan dan perikanan.
§ Nasehat untuk
pemerintah.
§ Forum netral untuk
membicarakan dan menyusun kebijakan mengenai isu utama pangan dan
pertanian.
ILO
Sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah PBB. ILO
didirikan pada 1919 sebagai bagian Persetujuan
Versailles setelah Perang Dunia I. Organisasi ini menjadi bagian PBB
setelah pembubaran LBB dan pembentukan PBBpada akhir Perang
Dunia II.
Dengan Deklarasi
Philadelphia 1944 organisasi ini menetapkan tujuannya. Sekretariat
organisasi ini dikenal sebagai Kantor Buruh Internasional dan ketuanya sekarang
adalahJuan Somavia.
ILO
menerima Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1969.
WORLD BANK
Sebuah organisasi internasional yang didirikan
untuk melawan kemiskinandengan cara membantu membiayai negara-negara.
Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaimana diatur oleh
negara-negara anggota.
Aktivitas Bank
Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang
seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia
memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara
anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga
meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya,
tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.
Bank Dunia didirkan pada 27
Desember 1945 pada konferensi yang berlangsung pada 1
Juli–22 Juli1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada
di Washington, DC, Amerika Serikat..
IFC
Didirikan pada tanggal 24 Juli 1956, di Washington, Amerika Serikat sebagai
bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas membantu perusahaan-perusahaan swasta
(berupa pinjaman dan menyalurkan investasi ke luar negeri ke negara-negara
berkembang) di negara-negara anggota PBB atas jaminan pemerintahnya
masing-masing.
Tujuan IFC adalah membantu mengalirnya private foreign investement kepada
negara yang belum maju. Dalam memberikan bantuan IFC menganut beberapa prinsip
sebagai berikut:
§ Tidak memberikan
seluruh modal, melainkan membantu menambah modal yang ada.
§ Tidak ikut dalam
modal saham, tetapi hanya modal pinjaman.
§ Tidak ikut dalam
kepengurusan.
§ Investasi hanya
diberikan kepada perusahaan-perusahaan produktif.
§ Tidak Akan membantu
jika perusahaan mendapat modal dengan syarat yang lunak.
WTO
Bertugas meneyelesaikan sengketa dagang antara negara anggota. Untuk itu WTO
menyusun peraturan dalam DSU yang diputuskan di Montreal, tahun 1988. DSU
merupakan lanjutan dari GATT tahun 1947. Bedanya DSU dilengkapi semacam
pengadilan banding bila suatu negara anggota tidak setuju dengan sanksi yang
diberikan oleh WTO. Dibentuk pula DSB yaitu: badan khusus yang menangani
sengketa dagang sejumlah komoditas yang persengketaannya tidak dapat
diselesaikan WTO. Contohnya komoditas tekstil, hasil pertanian, dan pelanggaran
intelektual yang akan diselesaikan dengan peraturan sendiri.
UNCTAD
Dibentuk pada tahun
1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 1995 (XIX), dengan tujuan :
§ Memajukan
perdagangan internasional, khususnya diantara Negara-negara yang berbeda
tingkat pembangunannya, dengan maksud untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di
negara-negara bekembang;
§ Memformulasikan dan
melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional
dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait;
§ Melakukan pengkajian
dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari
lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB dibidang perdagangan internasional dan
masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerjasama dengan
Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan Piagam
PBB;
§ Memprakarsai sikap
untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum
internasional dibidang perdagangan internasional;
§ Bertindak sebagai
pusat harmonisasi perdagangan kebijakan pembangunan yang terkait dari
Negara-negara dan kelompok-kelompok ekonomi regional.
Comments
Post a Comment